4 Cara Mengenali Pelat Nomor Palsu Saat Beli Mobil Bekas

Ketika membeli mobil bekas, penting untuk mengetahui apakah pelat nomor mobil palsu atau bukan. Pasalanya, pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor marak terjadi.
Sanksi tilang hingga hukuman denda dan kurungan mengintai Teman Inspeksi yang terbukti memasang pelat nomor palsu pada kendaraan, meski tanpa diketahui. Karenanya, kamu perlu mengecek kelengkapan dokumen jual-beli mobil dan keaslian pelat nomor.
Baca juga: Waspadai 6 Kondisi Mobil Bekas Ini biar Aman Berkendara
Pemalsuan plat nomor mobil
Penggunaan pelat nomor kendaraan diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 pasal 39 ayat 5. Bahkan, pelat nomor selain yang dikeluarkan Korlantas Polri dinyatakan tidak berlaku dan juga tidak sah di mata hukum.
Pemilik kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi denda hingga sebesar Rp500 ribu atau dipidana dengan kurungan hingga paling lama 2 bulan. Untuk itu, kamu perlu lebih cermat dalam memilih mobil bekas incaran.
Baca juga: Awas Kegocek, 5 Tanda-tanda Mobil Capek atau KM Tinggi
Cara cek keaslian pelat nomor kendaraan
Membedakan pelat asli dan palsu terbilang sulit. Meski begitu, ada beberapa indikator yang menandakan kedua pelat tersebut, yaitu dimensi, font, cat, dan materialnya.
1. Dimensi pelat nomor
Keaslian pelat nomor kendaraan bisa dicek dari dimensinya. Pelat palsu dibuat dengan ukuran berbeda karena tidak memiliki cetakan yang sesuai standar pihak kepolisian.
Pelat mobil asli berukuran panjang 27,5 cm dengan lebar 11 cm. Sementara pelat nomor motor panjangnya 43 cm dengan lebar 13,5 cm.
2. Cat pelat nomor
Pelat nomor asli dan palus juga bisa dibedakan dari cat. Pihak Korlantas Polri menggunakan jenis dan tipe cat yang tentunya tidak dijual bebas. Sebaliknya, warna dasar pelat nomor palsu cenderung lebih putih dan warna hitam pada kombinasi angka dan huruf lebih terang.
3. Font pelat nomor
Indikator pembeda antara pelat nomor asli dan palsu selanjutnya adalah font. Menggunakan font khusus, pelat asli disusun dengan jarak dan ketinggian yang seragam dan berlogo Korlantas Polri.
Tak cuma itu, kedalaman cetakan huruf dan angka pada pelat asli juga sulit ditiru sehingga pelat palsu bisa lebih atau kurang timbul. Pemalsu pelat juga sering melewatkan garis tepi yang ada pada pelat nomor asli.
4. Bahan pelat nomor
Terakhir, kamu bisa membedakan pelat nomor asli dan palsu dari materialnya. Bahan aluminium dengan ketebalan sesuai standar dipilih untuk pelat asli. Adapun pelat nomor palsu mengguanakan bahan pelat besi yang lebih tipis.
Ketika membeli mobil bekas, pastikan selalu memeriksa dokumen dan melihat kondisi fisik mobil dengan cermat, termasuk bagian pelat nomor mobil. Bila perlu, kamu bisa mendatangi Kantor Polisi atau Samsat terdekat untuk memastikan keaslian pelat nomor kendaraan tersebut.
Baca juga: 5 Tips Cari Mobil Bekas bagi Pemula, Jangan Lupa Inspeksi
Bila Teman Inspeksi sulit mengenali pelat nomor kendaraan palsu, percayakan inspeksi mobil bekas incaran kamu pada Astra Car Valuation. Hasil inspeksi terjamin karena dipandu sistem aplikasi dan didukung alat inspeksi terkini.
Dengan biaya mulai Rp300 ribu, ada dua paket inspeksi mobil yang bisa kamu pilih, yaitu Basic Package dan Full Package.
Tertarik mencoba? Segera kunjungi situs web www.acv.astra.co.id. Ikuti juga akun media sosial resmi ACV di bawah ini.
Instagram : @acv_astra
Facebook : acv astra
TikTok : @acv_astra